Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyerahkan 147 QRIS retribusi potong hewan kepada pemerintah lembang dan kelurahan se-Kabupaten Toraja Utara dalam High Level Meeting dan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Rabu (18/02/2026), di Ruang Pola Kantor Dinas Pemerintah Daerah.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari percepatan implementasi ETPD sebagai instrumen penguatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk sektor retribusi potong hewan yang merupakan salah satu penyumbang PAD di Toraja Utara.

 

Kegiatan dibuka oleh Frederik Victor Palimbong dan dihadiri Wakil Bupati Andrew Branch Silambi serta Sekretaris Daerah Salvius Pasang.

 

Bupati menegaskan bahwa digitalisasi penyelenggaraan keuangan daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengendalian internal dan memperkecil potensi kebocoran pada sektor penerimaan maupun belanja.

 

“Kalau kita serius mengoptimalkan digitalisasi, maka perluasan penggunaan mobile banking dan kanal pembayaran non tunai adalah keharusan. Ini bukan sekadar tren, tetapi instrumen transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati.

 

Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan capacity building oleh Tim Bank Sulselbar Cabang Rantepao bersama Kepala BKAD Toraja Utara, Matius Sampelalong, terkait implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada sektor belanja.

 

High Level Meeting turut dihadiri para pimpinan OPD, camat, lurah, kepala lembang, serta unsur perbankan.

 

 

Diskominfo-SP - 2026